
Kasus Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana belakangan membuat publik ramai membicarakan tes DNA. Banyak ibu hamil pun bertanya-tanya: apakah tes DNA bisa dilakukan sebelum persalinan? Jawabannya: bisa.
Dengan kemajuan teknologi medis, tes DNA atau paternity test kini dapat dilakukan bahkan ketika bayi masih di dalam kandungan.
Pentingnya Tes DNA
Menurut American Pregnancy Association (APA), tes DNA di masa kehamilan memiliki nilai:
- Hukum & sosial: urusan warisan, tunjangan, hingga jaminan sosial.
- Medis: riwayat genetik penting untuk kesehatan bayi.
- Psikologis: memperkuat ikatan ayah dan anak.
Jenis Tes DNA Saat Hamil
1. Noninvasive Prenatal Paternity (NIPP)
Tes non-invasif dengan akurasi >99%. Hanya memerlukan sampel darah ibu dan ayah. Bisa dilakukan sejak usia kandungan 8 minggu.
2. Amniocentesis
Dilakukan pada usia 14–20 minggu. Dokter mengambil cairan ketuban dengan jarum tipis. Akurasi 99%, tetapi ada risiko kecil keguguran.
3. Chorionic Villus Sampling (CVS)
Dilakukan pada minggu ke-10–13. Dokter mengambil jaringan vili korionik melalui leher rahim. Akurasi 99%, namun 1 dari 100 prosedur berisiko keguguran.
Kesimpulan
Tes DNA hanya boleh dilakukan di laboratorium terpercaya. Tidak semua tempat memiliki standar hasil yang sama, sehingga riset dan perbandingan sebelum memutuskan sangat disarankan. (Healthline.com/Z-10)