Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Ethiopia resmi menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) mulai September 2025 di tengah lonjakan biaya hidup dan inflasi hampir 20%.
Komisi Layanan Sipil Federal menetapkan gaji awal bagi lulusan sarjana naik dari 6.940 birr menjadi 11.500 birr (sekitar Rp4,1 juta) per bulan. Sementara gaji minimum PNS meningkat dari 4.760 birr menjadi 6.000 birr (Rp2,1 juta), dan gaji maksimum hampir dua kali lipat dari 21.492 birr menjadi 39.000 birr (Rp13,9 juta).
"Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan tekanan biaya hidup sesuai kapasitas fiskal negara," tulis Komisi dalam pernyataan resminya pada Rabu (20/8/2025), seperti dikutip dari media lokal, AllAfrica.
Kenaikan gaji tersebut akan menambah pengeluaran pemerintah sebesar 160 miliar birr (Rp56 triliun), sehingga total belanja gaji tahunan mencapai 560 miliar birr (Rp197 triliun). Tambahan ini muncul setahun setelah pemerintah terakhir mengubah skema upah sebagai bagian dari reformasi ekonomi makro 2024.
Namun, langkah pemerintah dinilai belum menjawab tuntutan serikat pekerja. Konfederasi Serikat Pekerja Ethiopia (CETU) berulang kali mendesak penerapan upah minimum nasional dan pembebasan pajak yang lebih luas.
CETU merekomendasikan pembebasan pajak bagi pekerja berpenghasilan hingga 8.300 birr per bulan, dengan merujuk pada standar internasional setara US$64 (Rp1 juta).
"Anda tidak memungut pajak dari seseorang yang tidak bisa makan dan hidup. Seseorang tidak bisa produktif jika ia lapar," kata Presiden CETU Kassahun Follo, mengkritik keputusan parlemen yang hanya menaikkan ambang bebas pajak dari 600 birr menjadi 2.000 birr (Rp700 ribu).
Di sisi lain, Kementerian Keuangan menilai kebijakan yang ada sudah sesuai dengan kemampuan fiskal negara.
"Pengukuran kami bukan berdasarkan keinginan, tetapi kapasitas. Tidak ada gunanya menggelembungkan angka ketika kemampuan membayar rendah," ujar Mulay Woldu, Kepala Departemen Kebijakan Perpajakan Ethiopia.
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menilai rendahnya upah menjadi penyebab tingginya tingkat pergantian tenaga kerja di Ethiopia.
"Perusahaan terpaksa menanggung biaya besar untuk rekrutmen dan pelatihan akibat upah yang tidak layak," kata Guillaume Delautre, Spesialis Upah ILO. Ia mendorong pemerintah segera mengimplementasikan dewan upah minimum yang telah disahkan sejak 2019.
Kenaikan gaji ini juga bertepatan dengan reformasi pajak penghasilan 2025 yang mengerek tarif pajak awal dari 10% menjadi 15%, sekaligus menyesuaikan batas atas tarif 35% dari 10.900 birr menjadi 14.000 birr (Rp5 juta).
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rakyat Lagi Susah-Kemiskinan Tinggi, Gaji Presiden Naik 100% Lebih