
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, penggantian jabatan wakil menteri ketenagakerjaan tak serta merta langsung dilakukan oleh presiden. Pemerintah masih menunggu kepastian status hukum Immanuel Ebenezer dari hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 1x24 jam sejak operasi tangkap tangan dilakukan.
"Belum, kan kita tunggu 1x24 jam. Nanti hasil dari KPK seperti apa, nanti kalau memang kemudian terbukti, kita akan segera mungkin melalukan proses terhadap yang bersangkutan. Apakah akan ada pergantian yang diistilahkan reshuffle, belum tentu, tunggu dulu," ujarnya kepada pewarta di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).
Prasetyo menambahkan hal itu dilakukan lantaran terdapat mekanisme penggantian yang harus dilakukan. Ketika seorang pejabat publik tersandung perkara hukum, pemerintah akan melihat lebih jauh mengenai hal itu.
"Tidak kemudian langsung otomatis ketika salah satu pejabat, karena ini wakil. Kalau pun menteri, mekanisme itu kan tidak langsung hari itu juga, kan bisa pejabat sementara, penugasan khusus, ad interim, mekanismenya ada. Nanti kita lihat," pungkasnya.
Diketahui, Immanuel terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pria yang karib disapa Noel itu diduga melakukan pemerasan terkait dengan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). (Mir/P-3)