Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tukang cukur rambut langganan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Budi Hermawan (BH), sebagai saksi kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan KPK juga memanggil seorang karyawan swasta berinisial DCL sebagai saksi kasus tersebut.
Baca juga: Kasus dana Papua, KPK panggil mantan sopir pribadi Lukas Enembe
Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan kerugian kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022.
Kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut adalah sebesar Rp1,2 triliun.
KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
Baca juga: KPK periksa satu pramugari sebagai saksi kasus TPPU Lukas Enembe
Baca juga: KPK pada 22-24 Juli panggil istri dan dua anak tersangka Dius Enumbi
Baca juga: Periksa staf Elang Indonesia, KPK dalami aliran uang kasus dana Papua
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.