Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeberkan hingga saat ini belum ada hilal dari berbagai kementerian dan lembaga untuk melanjutkan insentif mobil listrik impor atau Battery Electric Vehicle (BEV) impor.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan hingga saat ini belum ada rapat-rapat yang digelar pemerintah dari berbagai lembaga untuk membahas kelanjutan insentif mobil listrik impor.
“Terkait dengan insentif ini memang sampai dengan hari ini, kami ingin mengucapkan kepada teman-teman semua, kami belum ada sama sekali rapat atau pertemuan dengan kementerian dan lain-lain terkait dengan keberlanjutan insentif ini,” tutur Tunggul dalam gelaran diskusi Forum Wartawan Industri soal Insentif BEV Impor di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (25/8).
Dengan demikian, Tunggul menuturkan insentif untuk BEV saat ini masih berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada. Sementara insentif untuk BEV akan berakhir pada 2025.
“Jadi bisa kita asumsikan karena sampai dengan hari ini belum ada pernah diskusi atau rapat-rapat pertemuan, sehingga asumsi yang memang insentif ini sudah akan berakhir sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.
Saat ini insentif BEV yang berlaku adalah pembebasan bea masuk atau bea masuk 0 persen untuk kendaraan listrik impor Completely Built up (CBU). Kemudian pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik.
Terakhir, ada juga Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas penjualan mobil listrik.