
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras penembakan dan pendekatan kekerasan yang terjadi di Papua. Lembaga itu meminta pemerintah segera menghentikan segala bentuk kekerasan serta meninjau ulang strategi keamanan di wilayah tersebut.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan, lembaganya telah menerima laporan terkait eskalasi konflik bersenjata di Papua Tengah dan Papua Barat. Salah satunya adalah kontak tembak antara TNI dan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Soanggama, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Rabu (15/10).
“Peristiwa itu diduga mengakibatkan 14 korban jiwa dari pihak KSB dan warga sipil. Kami memandang penggunaan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ujar Anis dalam keterangan resmi, Sabtu (18/10).
Selain itu, Komnas HAM juga mencatat penembakan di Jalan Kali Semen, Wadio Atas, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Jumat (17/10) yang menyebabkan satu warga sipil meninggal dunia, empat orang luka-luka, serta tiga anggota aparat keamanan turut mengalami luka.
“Kami juga menerima laporan dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap dua relawan LP3BH, Kornelis Aisnak dan Ruben Frasa, di Distrik Moskona Utara, Teluk Bintuni, Papua Barat, saat mereka tengah menyalurkan bantuan kemanusiaan,” kata Anis.
Selain itu, Anis menegaskan bahwa pendekatan kekerasan justru memperburuk situasi dan memperbesar risiko jatuhnya korban. Karena itu, lembaga tersebut mendesak pemerintah untuk segera melakukan reviu terhadap strategi keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan.
“Kami meminta semua pihak menahan diri dan mengedepankan dialog demi mencegah eskalasi konflik di Papua. Pemerintah harus segera menghentikan segala bentuk kekerasan dan melakukan langkah-langkah pemulihan bagi para korban,” tegas Anis.
Kemudian, Komnas HAM juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara imparsial, transparan, dan akuntabel demi keadilan bagi para korban.
Lebih lanjut, Komnas HAM telah melakukan komunikasi dan koordinasi awal dengan Kapolri, Gubernur Papua Tengah, Kapolda Papua Tengah, serta Bupati Intan Jaya.
“Koordinasi ini diharapkan dapat membangun sinergi dan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam merespons situasi kekerasan dan konflik bersenjata,” kata Anis.
Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM akan melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai peristiwa-peristiwa tersebut, sesuai dengan kewenangannya. (Dev/P-2)