Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan MUI

1 day ago 5
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Apakah suatu pungutan negara dapat dikatakan adil apabila menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat?

Jakarta (ANTARA) - Fatwa "Pajak Berkeadilan" yang ditetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Munas XI November 2025 sontak memantik diskusi luas, terutama di tengah naik-turunnya kondisi ekonomi, keluhan soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah, dan beban hidup yang kian berat.

Fatwa ini seolah menjadi penegasan moral bahwa negara perlu meninjau ulang sikapnya terhadap pemungutan pajak yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat.

Salah satu poin yang paling menonjol adalah bumi dan bangunan yang dihuni (non-komersial) tidak layak dikenakan pajak berulang.

MUI juga mendorong agar pajak hanya dibebankan kepada masyarakat yang benar-benar memiliki kemampuan finansial, dengan standar minimal setara nishab zakat mal sebesar 85-gram emas yang apabila disetarakan dalam nilai rupiah saat ini berada di kisaran Rp110 juta–Rp120 juta sebagai total aset simpanan.

Namun, dalam konteks Indonesia, pajak bukan hanya sebuah kewajiban individual. Ia adalah darah bagi APBN dan napas utama bagi keuangan daerah. Memang ada keadilan yang ingin ditegakkan, tetapi ada pula beban fiskal negara yang harus dipikul.

Di sinilah pentingnya mencari jalan tengah: Keadilan yang hidup dalam syariat dan keseimbangan yang dibutuhkan dalam tata kelola pemerintahan modern.

Ketika fatwa memasuki ranah fiskal

Fatwa "Pajak Berkeadilan" yang dikeluarkan MUI pada Munas XI 2025 sesungguhnya tidak dimaksudkan untuk menantang keberadaan pajak itu sendiri. Fatwa tersebut berusaha mengembalikan diskursus perpajakan ke pertanyaan dasar yang sering terlupakan: Apakah suatu pungutan negara dapat dikatakan adil apabila menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat?

Dengan nada yang lebih filosofis, MUI mengingatkan bahwa pajak seharusnya tidak membebani rakyat pada titik di mana mereka justru sedang berusaha mempertahankan kehidupan yang layak.

Salah satu perhatian utamanya ialah posisi rumah tinggal dalam struktur perpajakan. Bagi MUI, rumah adalah kebutuhan primer atau dharuriyat yang tidak seharusnya diperlakukan sebagai objek pajak berulang seperti PBB-P2.

Dalam perspektif syariah, mengenakan pungutan tahunan atas sesuatu yang diperlukan untuk bertahan hidup dianggap tidak selaras dengan prinsip maslahah atau kemaslahatan publik. Karena itulah MUI menilai pajak atas hunian harus ditempatkan secara hati-hati agar tidak berubah menjadi beban yang menekan keluarga kecil maupun masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, MUI menegaskan bahwa pemungutan pajak penghasilan hendaknya hanya dibebankan kepada mereka yang benar-benar memiliki kemampuan finansial. Prinsip ini diterjemahkan melalui acuan syariah berupa nishab zakat mal, yakni 85-gram emas, sebagai ukuran minimum seseorang dianggap mampu.

Ketentuan tersebut sejatinya tidak bertentangan dengan teori perpajakan modern, yang juga mengakui perlunya asas ability to pay agar beban fiskal tidak jatuh pada kelompok yang paling rentan. Dengan demikian, MUI menempatkan pajak dalam kerangka etika sosial yang lebih luas.

Lebih jauh, fatwa ini memberi penekanan kuat bahwa pajak adalah amanah yang diberikan rakyat kepada negara. Karena itu, pemungutannya harus memenuhi unsur transparansi, proporsionalitas, dan kemaslahatan. Penarikan pajak yang tidak memenuhi rasa keadilan bahkan dipandang bertentangan dengan nilai-nilai syariah.

Di sinilah MUI mendorong evaluasi atas regulasi perpajakan yang ada—termasuk PPh, PBB, PPN, BPHTB, PKB, hingga pajak waris—serta membuka ruang integrasi antara zakat dan pajak. Hasil akhirnya adalah sebuah visi reformasi: Menghadirkan sistem pajak yang lebih terbuka, lebih adil, dan lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article