Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah masih akan mendorong pemberian subsidi berbasis komoditas menjadi basis penerima manfaat khususnya pada sektor energi dalam jangka menengah. Hal itu dalam rangka memperkuat kemandirian ekonomi dan sosial.
"Strategi jangka menengah membutuhkan konsistensi kebijakan untuk mendukung transformasi ekonomi dan sosial dengan ditopang pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan," tulis Buku Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, dikutip Selasa (19/8/2025).
Subsidi dan kompensasi sektor energi yang akan didorong oleh pemerintah dalam jangka pendek tersebut sebagai salah satu intervensi fiskal untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
"Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga energi bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang tidak mampu, serta memastikan keberlanjutan akses terhadap sumber daya energi utama," terang dokumen tersebut.
Subsidi dan kompensasi energi yang dimaksud terutama untuk bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg), dan listrik.
Pemerintah juga berupaya untuk mengurangi tekanan eksternal akibat fluktuasi harga komoditas global, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi makro.
Dengan begitu, subsidi dan kompensasi sektor energi bisa memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi secara keseluruhan.
Kendati demikian, subsidi dan kompensasi energi selama ini dinilai masih belum tepat sasaran. Peran APBN didorong untuk bisa menjalankan fungsi agar dana negara yang digelontorkan bisa lebih optimal.
Asal tahu saja, Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto akan menggelontorkan subsidi khususnya sektor energi sebesar Rp 210,1 triliun. Hal itu seperti yang telah ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Subsidi energi tersebut termasuk subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), hingga listrik.
"Subsidi energi Rp 210 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers terkait RAPBN 2026 di Jakarta, dikutip Selasa (19/8/2025).
Adapun, untuk total subsidi dan kompensasi energi pada RAPBN 2026 direncanakan mencapai Rp 381,3 triliun.
Sri Mulyani menjabarkan, selain untuk subsidi dan kompensasi energi, anggaran ketahanan energi tersebut akan dialokasikan untuk insentif perpajakan senilai Rp16,7 triliun, kemudian Energi Baru Terbarukan (EBT) senilai Rp37,5 triliun dan infrastruktur energi Rp4,5 triliun. Adapun untuk listrik desa mencapai Rp 5 triliun dan dukungan lainnya Rp 0,6 triliun.
"Ini masuk dalam anggaran ketahanan selain Subsidi BBM, kompensasi listrik," terang Sri Mulyani.
Mengutip Buku II Nota Keuangan RI 2026, pada periode tahun 2021-2024, realisasi subsidi energi mengalami perkembangan yang fluktuatif dengan kecenderungan meningkat.
Fluktuasi tersebut terutama dipengaruhi oleh perkembangan asumsi dasar ekonomi makro, volume penyaluran Jenis BBM Tertentu dan LPG bersubsidi, dan kebijakan besaran subsidi tetap untuk minyak solar.
Adapun, selama periode 2021-2024, subsidi energi meningkat dari semula sebesar Rp 140,3 triliun pada anggaran 2021 menjadi sebesar Rp 177,6 triliun pada tahun anggaran 2024. Adapun, pada tahun anggaran 2025, subsidi energi diperkirakan mengalami peningkatan hingga Rp 183,8 triliun.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Minyak RI Drop, Beban Subsidi BBM-Listrik Turun 15,1%