
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah tidak akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun depan. Ia menyampaikan hingga saat ini belum ada arahan baru dari presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran BSU tahap II.
"Sayangnya, enggak ada BSU tahap II," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10).
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja untuk periode Juni dan Juli 2025. Bantuan tersebut diberikan guna menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok pekerja dan guru honorer.
Yassierli menambahkan, informasi yang beredar di media sosial mengenai pencairan BSU bulan Oktober tidak benar.
"Saya lihat ada postingan di media, cek BSU bulan Oktober, tapi sampai sekarang belum ada. Jadi, bisa diasumsikan memang tidak ada," jelasnya.
Dengan demikian, program BSU tahun ini hanya diberikan sekali pada bulan Juni dan Juli 2025, tanpa rencana lanjutan hingga saat ini. (Ins/E-1)