Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat mulai membubarkan pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR karena sudah melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
"Kami mengimbau untuk membubarkan diri dengan tertib," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, batas akhir penyampaian pendapat di ruang publik yaitu pukul 18.00 WIB, sehingga massa diharapkan dapat membubarkan diri dengan tertib.
"Kami mengimbau sesuai dengan ketentuan, saat ini sudah pukul 18.15 WIB dan batas akhir penyampaian pendapat pukul 18.00 WIB," ujarnya.
Pembubaran massa kata Susatyo, untuk memberikan ruang kepada masyarakat Jakarta yang sedang beraktivitas dan Jalan Gatot Subroto akan segera dibuka.
Baca juga: Polisi rekayasa lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR imbas aksi unras
Setelah mendengar imbauan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan lokasi unjuk rasa untuk kembali ke tempat masing-masing.
Sebelumnya, Polisi merekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, terutama depan Gedung DPR/MPR menyusul unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK).
Kendaraan dari Semanggi yang mengarah ke Tomang atau Grogol dialihkan ke Jalan Gelora atau Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR.
Saat ini, Jalan Gatot Subroto yang berada di depan Gedung DPR/MPR RI sudah tidak ada lagi kendaraan yang melintas, karena seluruh lajur digunakan massa.
Tampak di lokasi pada pukul 17.25 WIB, massa masih berorasi dengan membawakan sejumlah isu nasional yang menurut mereka tidak adil bagi rakyat.
Baca juga: Arus lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR tersendat akibat demo
Aksi unjuk rasa tersebut juga sempat memanas beberapa kali, karena massa mencoba membakar ban bekas dan petugas langsung memadamkan api.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.