TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengganti Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan apabila terbukti korupsi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Beliau (Prabowo) menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Prasetyo mengatakan kepala negara akan mengevaluasi dan semakin keras mengingatkan jajaran Kabinet Merah Putih bahwa korupsi sudah masuk kategori stadium akut. Namun Prasetyo mengatakan pemerintah menunggu hasil pemeriksaan KPK.
Ia tidak menegaskan apakah pergantian kabinet menunggu status tersangka atau sampai putusan inkrah pengadilan. “Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshufle? Belum tentu, tunggu dulu,” ujar Prasetyo.
KPK melakukan operasi tangkap tangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar, ada giat tangkap tangan," kata Fitroh saat dihubungi pada Kamis, 21 Agutus 2025.
Fitroh juga membenarkan bahwa salah seorang yang ditangkap adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau yang biasa disapa Noel. "Ya," katanya, menjawab pertanyaan Tempo.
Tiga aparat penegak hukum mengatakan, dalam OTT tersebut KPK menangkap sekitar 20 orang. Selain Immanuel, ada juga pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK meringkus mantan relawan Jokowi itu dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).dari operasi tersebut, KPK menyita sejumlah uang, mobil dan sepeda motor.
"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," ujar Fitroh. Tempo sudah menghubungi Immanuel Ebenezer tapi belum menerima jawaban.
M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta per Bulan, Puan: Sesuai Harga di Jakarta