Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal adanya peluang penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2026. Namun, keputusan tersebut belum akan diambil dalam waktu dekat. Pemerintah masih akan memantau perkembangan ekonomi nasional hingga akhir tahun, sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
“Jadi gini, kita akan lihat seperti apa akhir tahun, ekonomi seperti apa, uang saya yang saya dapat itu seperti apa sampai akhir tahun. Saya sekarang belum terlalu clear. Nanti akan kita lihat bisa nggak kita turunkan PPN,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10).
Purbaya menegaskan, kebijakan menurunkan PPN harus ditempuh dengan hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas fiskal. Ia menyebut, rencana penurunan PPN akan diarahkan untuk mendorong daya beli masyarakat.
“Itu untuk mendorong daya beli masyarakat nanti ke depan. Tapi kita belajar dulu, hati-hati,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah justru berniat menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini akhirnya dibatalkan karena menuai reaksi dan aksi demonstrasi di tengah masyarakat.
Pada akhir 2024, Kemenkeu memastikan kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa sangat mewah, sehingga tarif PPN kebutuhan masyarakat sehari-hari seperti sabun hingga layanan over the top (OTT) tetap 11 persen.
Adapun realisasi penerimaan pajak per September 2025 mencapai Rp 1.295,28 triliun. Angka tersebut turun 4,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang ada di Rp 1.354,86 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan turunnya realisasi penerimaan pajak tersebut karena meningkatnya restitusi pajak kepada wajib pajak.
Suahasil menjelaskan realisasi penerimaan pajak bruto hingga September 2025 mencapai Rp 1.619,20 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp 1.588,21 triliun. Rinciannya, penerimaan PPh Badan tercatat Rp 304,63 triliun atau tumbuh 6 persen, PPh Orang Pribadi Rp 16,90 triliun naik 39,4 persen, sementara PPN dan PPNBM sebesar Rp 702,20 triliun atau turun 3,2 persen dari tahun lalu. Penerimaan PBB meningkat 18,4 persen menjadi Rp 19,69 triliun.