PARTAI Buruh mengkritik program magang nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan. Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, program itu merendahkan para pekerja yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana.
Said Iqbal menilai program magang ini tidak tepat sasaran. Sebab, program itu diperuntukkan bagi lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate baik diploma maupun sarjana. "Pemagangan seperti ini salah. Silakan diberi judul, pemagangan menghina lulusan sarjana," kata Said Iqbal kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 13 Oktober 2025.
Said Iqbal berujar seharusnya program magang hanya berlaku untuk siswa atau mahasiswa yang masih menempuh studi. Mereka yang sudah lulus, kata Said, seharusnya mendapat pekerjaan tetap.
Said menyampaikan para sarjana telah mengorbankan waktu hingga uang untuk mendapatkan gelar mereka. Maka dari itu, kata dia, seharusnya pemerintah dan perusahaan menghargai upaya mereka. "Orang kuliah sarjana itu susah. Tiba-tiba begitu lulus dikasih (kebijakan) yang aneh," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini.
Menteri Ketenagakerjaan Yasierli sebelumnya mengatakan program magang nasional bisa menjadi ajang bagi perusahaan untuk melirik tenaga kerja yang potensial. "Ini adalah kesempatan yang baik bagi perusahaan untuk mengenalkan perusahaannya kepada para pencari kerja,” ujar Yassierli saat ditemui di Jakarta seperti dikutip Antara, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Yassierli mengatakan pemerataan menjadi aspek penting dalam program ini. Baik itu pemerataan lintas geografi maupun program studi serta sektor industri. Variasi jenis pekerjaan untuk pemagang diharapkan bisa mengakomodasi calon peserta dari berbagai program studi.
Sebelumnya, Kemnaker memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti Program Magang Nasional 2025 hingga 15 Oktober 2025 karena tingginya minat dari dunia usaha. Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menyampaikan hingga 12 Oktober 2025, terdapat 1.112 perusahaan yang mendaftar. Daftar perusahaan peserta dapat diakses melalui laman Maganghub.kemnaker.go.id.
Pemerintah menyatakan program Magang Nasional 2025 bertujuan memberikan kesempatan bagi lulusan baru perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman kerja selama enam bulan. Peserta magang akan mendapat upah setara UMP.