INFO NASIONAL – Seluruh desa dan kelurahan di 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Sebanyak 1.185 desa dan kelurahan telah membentuk Posbankum sebagai wadah layanan bantuan hukum bagi masyarakat, menjadikan Maluku Utara sebagai provinsi pertama yang mencapai 100 persen cakupan Posbankum di tingkat desa/kelurahan.
Peresmian Posbankum Maluku Utara dilaksanakan di Kota Ternate, dipimpin oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, didampingi oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Kepala BPHN Min Usihen, serta dihadiri oleh para bupati dan wali kota. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan hingga ke pelosok desa.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Saya mengapresiasi bantuan Ibu Gubernur mendorong hadirnya Posbankum di Provinsi Maluku Utara dengan capaian 100 persen desa atau kelurahannya ada Posbankum. Saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya,” ungkap Supratman dalam acara peresmian, Senin, 13 Oktober 2025.
Pada momen yang sama, Supratman juga mendaulat Gubernur Sherly Tjoanda sebagai Duta Posbankum, untuk menjadi garda terdepan dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan merupakan program prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo, di mana hukum menjadi jaminan keadilan dan keadilan adalah hak setiap warga negara.
Menurut Supratman, pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal merupakan langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Setelah peresmian, Menteri Hukum juga melakukan peninjauan langsung ke Posbankum di Kota Ternate.
Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas dukungan dan inisiatifnya dalam mendorong program Posbankum desa/kelurahan. “Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” ujarnya. Ia juga menegaskan kesiapannya sebagai Duta Posbankum. “Saat ini, keadilan telah melewati batas kota dan masuk ke desa, kepulauan, dan dusun,” ujar Sherly.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. “Sinergi ini tidak boleh berhenti hanya pada peresmian. Kami akan terus meningkatkan kerja sama untuk memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dengan peresmian ini, jumlah Posbankum secara nasional bertambah menjadi 41.652 pos, memperkuat komitmen negara dalam menghadirkan keadilan yang merata hingga ke pelosok Indonesia.(*)