Jakarta, CNBC Indonesia - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap terjaga pada kuartal II-2025. NPI tercatat defisit US$ 6,7 miliar pada kuartal II-2025. Defisit ini meningkat dibandingkan kuartal I-2025, yakni defisit US$800 juta.
Peningkatan NPI ini salah satunya dipengaruhi oleh pelebaran defisit transaksi berjalan. Pada kuartal II-2025, defisit transaksi berjalan tercatat sebesar US$ 3,0 miliar (0,8% dari PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan defisit 0,2 miliar dolar AS (0,1% dari PDB) pada triwulan I 2025.
Faktor lain yang membuat defisit NPI melebar, rekor defisit terdalam sejak kuartal II-2022, adalah transaksi modal dan finansial. Pada kuartal II-2025, mencatat defisit sebesar US$ 5,2 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan mengungkapkan BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait, guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
"Kinerja NPI 2025 diprakirakan tetap sehat ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial serta defisit transaksi berjalan yang rendah dalam kisaran defisit 0,5% sampai dengan 1,3% dari PDB," kata Junanto, Kamis (21/8/2025).
Ke depan, surplus transaksi modal dan finansial didukung oleh aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik yang tetap baik dan imbal hasil investasi yang menarik.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Penting! Ini Jasa 'Keringat' Pekerja Migran di Neraca Pembayaran RI