Liputan6.com, Jakarta Jonathan Frizzy tengah menanti nasib terkait kasus dugaan vape berisi obat keras etomidate yang menjeratnya. Sidang putusan yang seharusnya digelar hari ini, Rabu (15/10/2025), terpaksa ditunda selama sepekan.
Di tengah penantian ini, dukungan orang-orang terdekat menjadi penguat bagi pria yang akrab disapa Ijonk itu. Ida Bagus Ivan Dharmadipraja selaku kuasa hukum Ijonk mengatakan bawah dukungan keluarga terus mengalir untuk Ijonk selama menjalani proses hukum, terutama dari sang paman, Benny Simanjuntak.
"Dari Om Benny men-support. Apa pun hasil putusannya, mereka sebagai keluarga men-support dan mendukung kami sebagai penasihat hukum," kata Ivan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (15/10/2025).
"Keluarga intens komunikasi sama kita dan beberapa kali jenguk juga ke lapas untuk menanyakan kesehatan Ijonk sendiri," Ivan menambahkan.
Tidak hanya keluarga, Ivan menyebut Ririn Dwi Ariyanti menjadi salah satu sosok yang setia memberi dukungan kepada Ijonk. Ririn bahkan beberapa kali menjenguk Ijonk ke lapas, untuk memberikan dukungannya secara langsung.
"Ririn beberapa kali menjenguk ya, memberi support ke lapas," kata Ivan.
Aktor terkenal Indonesia, Jonathan Frizzy atau Ijonk, mengejutkan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan vape ilegal yang mengandung etomidate, obat bius golongan keras. Penangkapannya terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, d...
Kondisi Jonathan Frizzy
Kunjungan Ririn bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk dukungan nyata untuk menguatkan mental Ijonk yang tengah menghadapi masa sulit. Menurut Ivan, Ririn kerap membawakan berbagai keperluan untuk Ijonk.
"Normal aja sih, memberikan support, membawakan makanan, pakaian," jelasnya.
Lebih lanjut Ivan mengatakan bahwa kondisi Ijonk secara fisik sehat. Selama mendekam di lapas, Ijonk mengisi hari-harinya dengan berbagai kegiatan positif.
"Kondisi kesehatannya Puji Tuhan sehat, cuma ya masih menunggu. Sehari-hari dia sedikit olahraga, pendalaman iman, ya seperti itu lah," ucap Ivan.
Perjalanan Kasus Jonathan Frizzy
Sebagai informasi, Jonathan Frizzy diciduk di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Badara Soekarno Hatta. Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat aktif dalam penyelundupan vape berisi zat etomidate.
Jaksa penuntut umum menuntut sang aktor dengan hukuman 1 tahun berdasarkan Pasal 435 Undang Undang Kesehatan.
Mengenai Etomidate
Dilansir dari kanal Health Liputan6.com, etomidate adalah obat anestesi atau obat bius yang disuntikkan ke pembuluh darah. Obat ini digunakan untuk induksi anestesi sebelum prosedur operasi atau sedasi pada pasien yang akan dipasangi ventilator seperti dijelaskan pakar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Zullies Ikawati.
Dalam dunia medis, obat bius etomidate memiliki fungsi untuk membuat pasien tidur dengan cepat tanpa menurunkan tekanan darah terlalu banyak.
Obat bius etomidate adalah obat keras. Itu artinya obat ini harus pakai resep dokter dan penggunaannya terbatas di lingkungan medis seperti ruang operasi dan ICU.
"Etomidate bukan obat yang aman untuk penggunaan sembarangan, apalagi untuk rekreasi," kata Zullies.