Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Adapun perkara yang menjeratnya adalah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi dikutip detik.com, Kamis (21/8/2025).
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Noel ditangkap pada Rabu (20/8/2025) malam. KPK belum menjelaskan berapa perusahaan yang telah diperas oleh Noel.
Belum diketahui total orang yang ditangkap dalam kasus ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Noel.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPATK Ungkap Aliran Dana Dugaan Kasus Korupsi Tembus Rp984 T pada 2024