KABAR dua mantan tentara Israel atau IDF diduga mengelola vila-vila mewah di Bali mencuat. Anggota DPR Syahrul Aidi Maazat meminta Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk latar belakang dan aktivitas kedua warga asing tersebut.
Syarhul mengatakan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Oleh sebab itu, segala bentuk aktivitas ekonomi, investasi, atau kepemilikan aset oleh warga negara atau pihak yang memiliki rekam jejak militer di Israel dilarang di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pengawasan imigrasi dan investasi asing harus diawasi lebih ketat agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang dapat mengancam keamanan dan kedaulatan negara,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Bidang Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri ini, melalui keterangan tertulis pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Menurut keterangan yang dikutip PKS, Humas Imigrasi Ngurah Rai telah mengonfirmasi lokasi proyek yang diduga berada di wilayah Denpasar. Saat ini pihak Imigrasi Denpasar tengah menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Dua warga Israel yang diduga pernah berdinas sebagai tentara IDF itu terdiri dari seorang laki-laki dan satu perempuan. Satu dari mereka ditengarai bernama Shachar Gornen. Orang itu banyak mempublikasikan dirinya sebagai seorang pengelana dan pembuat konten perjalanan.
Sesuai penelusuran beberapa pengguna media sosial, awalnya Gornen diketahui aktif mengelola akun Instagram @gonenvillasbali. Akun itu aktif memamerkan konten-konten promosi vila-vila mewah bergaya tropis modern, yang eksklusif. Namun sekarang akun itu menjadi akun privat, dan tidak memiliki unggahan serta pengikut.
Akun pribadi Shachar Gornen di media sosial Instagram juga tidak dapat ditemukan. Walaupun demikian, cuplikan-cuplikan kontennya di Instagram, termasuk yang menampilkan vila-vila mewah di Bali, masih dapat diakses dari mesin pencari Google.
Kantor berita Antara melaporkan Shachar Gornen dapat masuk Indonesia karena menggunakan paspor Jerman. Alhasil, dia pun diketahui sebagai orang Jerman oleh otoritas Imigrasi di Bali. Shachar juga dikabarkan masuk menggunakan KITAS Investor, dan visanya berlaku sampai dengan Maret 2026.
Di Bali, Gornen dikabarkan tinggal di daerah Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung. Sebagai pemegang KITAS Investor, Shachar berada di bawah naungan salah satu perusahaan Indonesia, yang bertindak sebagai penjamin.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut Imigrasi telah mengecek dugaan dua eks tentara Israel mengelola vila-vila mewah di Bali. “Tim lagi di sana ya, lagi operasi," kata Agus saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025, dikutip Antara.
Dari operasi pemeriksaan yang digelar Imigrasi di Bali belum lama ini, Agus menyebut ada sekitar 100 warga negara asing (WNA) yang terjaring. Namun, dia tidak menyebutkan lebih lanjut aturan-aturan keimigrasian yang dilanggar oleh para WNA tersebut.