Jakarta (ANTARA) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai perlu penguatan diplomasi multilateral untuk pemberantasan judi daring karena praktik kejahatannya banyak memanfaatkan jaringan lintas batas negara.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan sebagian besar aliran dana hasil aktivitas ilegal tersebut mengalir ke luar negeri.
"Uangnya lari ke luar negeri, ekonomi kita kehilangan sirkulasi karena itu, diplomasi multilateral antarnegara sangat penting," kata Danang dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dalam forum group discussion (FGD) bertema "Membangun Kolaborasi Digital Bebas Perjudian Daring", Danang menyebut perjudian daring telah menjadi silent killer ekonomi nasional karena tidak menciptakan nilai tambah di dalam negeri, justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
PPATK mencatat perputaran transaksi judi daring di Indonesia mencapai Rp927 triliun sepanjang 2017 hingga kuartal I 2025.
Angka tersebut menunjukkan bahwa praktik ilegal itu telah menjadi fenomena sistemik yang menembus berbagai lapisan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Muchtarul Huda menambahkan bahwa penanganan judi daring membutuhkan pendekatan lintas sektor dan berbasis teknologi.
"Kita butuh AI-based detection system, integrasi database lintas instansi, dan kerja sama internasional untuk menekan masifnya praktik ini," kata Huda.
Hingga 2025, Komdigi telah melakukan penanganan terhadap lebih dari 7,2 juta konten perjudian daring.
Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Fransiska Oei menyatakan industri keuangan telah menempatkan diri untuk berada di garis depan pencegahan melalui penguatan sistem deteksi dan pelaporan rekening mencurigakan kepada PPATK.
"Teknologi crawling berbasis AI dapat membantu mempercepat identifikasi rekening yang terlibat jaringan judi daring," ujarnya.
Fransiska menambahkan industri juga berupaya menjaga kepercayaan publik agar tidak tergerus akibat penyalahgunaan sistem oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
"Transaksi digital adalah tulang punggung ekonomi masa depan. Karena itu, industri keuangan berkomitmen memastikan sistem pembayaran tetap aman, transparan, dan beretika," katanya.
Baca juga: PPATK paparkan temuan anomali rekening penerima bansos semester I 2025
Baca juga: PPATK sebut pemberantasan judi "online" butuh kolaborasi semua pihak
Baca juga: PPATK: Transaksi deposit judol turun usai pemblokiran rekening pasif
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.