KEMATIAN Prajurit Dua Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya di TNI Angkatan Darat (TNI AD) mendapat sorotan, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Korban mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Agustus 2025. Prada Lucky sempat dirawat beberapa hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan itu. “Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata dia kepada wartawan saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang, Senin, 11 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara.
Piek menyebutkan, dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal. Dia mengatakan proses pemeriksaan masih terus berlanjut, yang melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.
Prada Lucky Chepril baru masuk ke TNI pada awal tahun ini. Dia kemudian ditugaskan di Batalion Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere di Kabupaten Nagekeo, NTT.
Puan Maharani Minta Kasus Prada Lucky Jadi Bahan Evaluasi Sistem Pembinaan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Prada Lucky menjadi bahan evaluasi sistem pembinaan di barak TNI. “Mekanisme yang ada harus dievaluasi, jangan sampai terulang lagi,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 Agustus 2025.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan hubungan antara sesama prajurit TNI seharusnya dilandasi oleh sikap saling menghormati dan menghargai. Dia berharap tindak kekerasan di lingkungan barak TNI hingga menyebabkan hilangnya nyawa seorang prajurit tersebut tidak kembali lagi terjadi di kemudian hari.
Puan pun meminta agar 20 orang tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky itu dijatuhi hukuman yang memberikan efek jera. Dia juga meminta para penyidik mampu mengungkap motif terjadinya tindak kekerasan berujung maut tersebut.
“Apa yang sudah dilakukan penyelidikan-penyidikan sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka, ya tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik, apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya,” kata Puan.
Anggota DPR Desak TNI Transparan Usut Dugaan Penganiayaan Prada Lucky
Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mendorong TNI mengusut tuntas secara transparan dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky oleh seniornya. “Atas nama Komisi I DPR, kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Prada Lucky. Peristiwa ini bukan hanya melukai hati keluarga, tetapi juga mencederai kehormatan dan disiplin TNI,” kata Amelia dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Politikus Partai NasDem ini menegaskan praktik kekerasan di lingkungan militer harus dihentikan. “Ke depannya, kami memastikan Prada Lucky adalah korban terakhir dari praktik kekerasan ini. Pengabdian prajurit muda kepada bangsa harus dibalas dengan perlindungan, pembinaan, dan penghormatan, bukan dengan perlakuan yang merenggut nyawa,” ujar Amelia.
Amelia memahami kemarahan dan rasa kehilangan keluarga korban. Komisi I DPR, kata dia, mendorong Panglima TNI mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan memastikan proses hukum berjalan cepat, tegas, dan tanpa intervensi. “Suara keluarga adalah jeritan keadilan yang tidak boleh diabaikan. Siapapun pelakunya, tidak boleh ada perlindungan,” kata dia.
Komisi III DPR Desak TNI Usut Tuntas Kasus Kematian Prada Lucky
Komisi III DPR mendesak agar kasus kematian Prada Lucky, yang diduga dianiaya oleh seniornya diusut, secara tuntas. “Kalau bisa, penyebab kematiannya diusut secara tuntas sebab-sebab kematian anggota TNI itu,” kata anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman saat dihubungi dari Kupang pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Benny mengatakan proses hukum terhadap para pelaku juga harus dilakukan secara objektif, akuntabel, serta adil untuk memberikan rasa adil bagi keluarga Prada Lucky. “Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas. Kita harapkan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya,” ujar politikus Partai Demokrat ini.
Novali Panji Nugroho, Dani Aswara, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Cara Pemda Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih daripada One Piece