Liputan6.com, Jakarta Sempat digadang-gadang akan segera bebas pada tahun ini, Ammar Zoni justru kejeblos lagi dalam perkara sama: dugaan tindak pidana terkait narkoba. Lebih gawat lagi, karena yang dituduhkan kepadanya bukan sekadar soal dugaan penyalahgunaan narkoba, tapi soal peredaran barang haram ini di Rutan Salemba.
Dilansir dari pemberitaan sebelumnya yang dipublikasikan kanal News Liputan6.com, mantan suami Irish Bella ini diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba dengan menggunakan aplikasi Zangi.
Plt Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Agung membeberkan hal ini terbongkar pada awal tahun 2025. "Tertangkap tangannya kalau dari informasi yang kami terima di berkas, sekitar tahun 2025 ini. Di Januari, sekitar Januari 2025," kata Agung.
Ammar Zoni tak sendirian dalam kasus ini. Dia dijerat bersama lima tersangka lainnya. Mereka adalah A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Kasus ini makin dar der dor, ketika Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Seperti apa fakta-fakta seputar pemindahan Ammar Zoni?
1. Pemindahan Ammar Zoni Dilakukan Dini Hari
Dalam keterangan tertulis yang dikutip kanal News Liputan6.com, pemindahan ini dilakukan pada malam buta.
"Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta," kata Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).
Ammar Zoni tiba di lapas di Pulau Nusakambangan pada Kamis sekitar pukul 07.43 WIB.
2. Ammar Zoni Termasuk Warga Binaan Berisiko Tinggi
Ammar Zoni tak sendirian dipindahkan ke Nusakambangan. Bersamanya, ada lima narapidana lain yang disebut berisiko tinggi atau high risk.
Dari keterangan Rika, total sudah lebih dari 1500 warga binan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan langkah ini dilakukan, antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan ganguan kamtib lainnya.
3. Wajah Ditutup, Tangan Diborgol
Dalam foto-foto yang didapat kanal News Liputan6.com, proses pemindahan Ammar Zoni dkk dilakukan dengan sangat ketat. Kepala di bagian mata mereka ditutup dengan kain hitam, sementara tangan diborgol.
Mereka juga dikawal dengan sangat ketat oleh petugas bersenjata.
"Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Rika.
4. Ammar Zoni Ditempatkan dengan Pengamanan Maksimum
Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni cs juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security.
"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," kata Rika.
5. Satu Sel Isi Satu Napi
Diwartakan Antara, Ammar Zoni telah menempati sel di Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Langsung dimasukkan ke sel, one man one cell (satu orang satu sel)," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karanganyar Riko Purnama Candra melalui pesan singkat yang diterima ANTARA di Cilacap, Kamis (16/10/2025).
Secara terpisah, Rika Aprianti menjelaskan alasan penempatan para napi ini secara terisolir satu sama lain.
"Penempatan di Lapas Karanganyar dilakukan dengan sistem one man one cell karena lapas tersebut masuk kategori supermaximum security (pengamanan super maksimum),” katanya.
6. Ammar Zoni Diharapkan Berubah
Pemindahan ke Lapas Nusakambangan dilakukan bukan semata untuk memberikan ganjaran pada Ammar Zoni dkk, tapi juga demi kebaikan mereka sendiri. Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi pembinaan yang terukur bagi narapidana dengan risiko tinggi.
"Prinsipnya, keamanan dan pembinaan berjalan seimbang. Kami berharap melalui sistem ini, mereka bisa berubah menjadi lebih baik," kata Rika Aprianti.