Jakarta (ANTARA) - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana melaporkan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menindaklanjuti 544 rekomendasi BPK senilai Rp194,65 miliar per semester I-2025 dengan status penyelesaian tindak lanjut mencapai 88,24 persen.
Dalam keterangan tertulis BPK yang diterima di Jakarta, Selasa, ia mengatakan komitmen tersebut dianggap menjadi bukti nyata upaya bersama dalam meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan negara.
“Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar bentuk pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian integral dari upaya perbaikan tata kelola keuangan negara yang berkelanjutan,” katanya dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2024 kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.
Menurut Nyoman, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK juga merupakan bentuk tanggung jawab institusional dalam memastikan pengelolaan keuangan negara yang efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Langkah itu dinilai menjadi kontribusi nyata bagi upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
BMKG juga memperoleh capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Tahun 2024, yang berarti setiap penggunaan anggaran diarahkan untuk mendukung layanan meteorologi, klimatologi, dan geofisika bagi masyarakat.
Dengan memperoleh opini WTP, menandakan LK BMKG telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Pada kesempatan lain, BPK juga menyerahkan LHP atas LK tahun 2024 kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kejaksaan Agung disebut telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sampai dengan semester I tahun 2025 telah mencapai 91,11 persen.
“Angka ini bukan hanya sekadar statistik, melainkan cermin keseriusan Kejaksaan RI dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan secara konsisten dan berkelanjutan," ujar dia.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.